Perusahaan di Indonesia mempunyai pilihan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja bagi perusahaannya yakni diselenggarakan oleh : Sendiri oleh Pengurus dalam bentuk Rumah Sakit perusahaan atau Klinik perusahaanPengurus melalui kerja sama dengan pelayanan...
Komentar Terbaru